adalah badan penilai mandiri yang menetapkan kelayakan program studi dan satuan pendidikan pada pendidikan formal dasar dan menengah terhadap Standar Nasional Pendidikan. Sekolah/Masala harus melengkapi Data Sispena-S/M untuk Input Sertifikasi (DIA) terhadap 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang dipersyaratkan untuk penilaian sertifikasi dan memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya pada akhir Juni 2018.
Menggunakan aplikasi Sispena-S/M sebelum sertifikasi S/M tahun 2017, namun tidak terintegrasi dengan Dapodik atau EMIS. Akreditasi S/M Tahun 2018 dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Masyarakat (Sispena-S/M) yang merupakan sistem berbasis web yang terhubung dengan Data Dasar Bidang Pendidikan (Dapodik) dan Kebudayaan Kemendikbud. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS). ) Kementerian Agama agar proses evaluasi sekolah/masalas lebih efektif dan efisien karena evaluasi data bentuk administrasi dan fisik menggunakan 34 atribut sekolah/masalas dari Dapodik dan EMIS.
Tutorial ini akan mengenalkan sekolah/madrasah bagaimana cara menggunakan aplikasi Sispena-S/M (Sistem Penilaian Sertifikasi Sekolah/Masyarakat). Aplikasi Sispena-S/M merupakan aplikasi penilaian sertifikasi berbasis web yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama terhubung dengan internet. Selain bisa diakses dari laptop atau komputer, aplikasi ini juga bisa diakses dari ponsel atau perangkat dengan resolusi lebih kecil.
Kemudian masukkan user (NPSN) dan password yang anda miliki. Kata sandi default juga NPSN. Masukkan kode keamanan yang muncul secara acak pada formulir di bawah ini. Jika kode tidak jelas, klik tautan di sini untuk mengganti kode seperti yang muncul. Jika Anda mengisi kata sandi pengguna dan kode keamanan, klik "Masuk".
Jika berhasil masuk, sistem langsung menampilkan jendela formulir identitas sekolah yang sebagian besar diisi dari data dapodik/EMIS.
Formulir pendaftaran program pakar tersedia khusus untuk jenjang SMK yang dapat diisi untuk beberapa program pakar. Selain itu, sekolah harus melengkapi status akreditasi terbaru, tahun akreditasi, serta visi dan misi. Setelah selesai, tekan "KIRIM".
Sekolah kemudian mengklik Pengisi Informasi Akreditasi atau DIA di sebelah kiri untuk mulai memasukkan informasi akreditasi.
Terdapat beberapa menu pada isian akreditasi diantaranya:
- Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah,
- Pemutakhiran data,
- Prasyarat Akreditasi,
- Data Isian Akreditasi, dan
- Kartu Kendali.
Isian data pada menu-menu diatas tersebut harus di isi scara runtut. Langkah awal pengisian DIA klik menu "PERNYATAAN KEPALA SEKOLAH" Akan muncul jendela seperti di bawah ini.
Klik tombol download (unduh) format, apabila belum memiliki format pernyataan kepala sekolah/madrasah, lalu Save (Simpan). Isilah format pernyataan kepala sekolah yang telah di download. Setelah format tersebut diisi, ditandatangan dan distempel, selanjutnya discan/dipindai dan dimasukan ke dalam Sispena-S/M dengan mengklik Tombol "Choose File (Pilih File)" lalu tekan tombol Simpan.
Apabila file sudah terkirim ke dalam sistem, maka akan muncul tombol sudah terunggah, seperti gambar di bawah ini.
Tombol sudah terunggah akan mendownload file yang telah kita masukkan ke dalam sistem. Apabila file tersebut ingin diperbaharui atau diganti maka klik kembali Choose File untuk memilih file.
Selanjutnya mengisi pada susunan menu "PEMUTAKHIRAN DATA" DIA yang ada di Sispena-S/M. Ketika kita mengklik menu Pemutakhiran Data akan muncul submenu seperti siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana.
Sebagai catatan penting dan untuk diketahui bersama, pemutakhiran data adalah proses untuk mengambil data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data dapodik melalui PDSPK Kemdikbud untuk Sekolah dan EMIS Kemenag untuk Madrasah. Data tersebut digunakan sebagai data referensi
penginputan isian akreditasi pada Sispena-S/M. Klik menu Siswa untuk mendapatkan data siswa sekolah dari dapodik/EMIS.
Akan muncul jendela yang berisi menu pengambilan data dan daftar yang masih kosong. Selanjutnya klik Tombol "Ambil data Dapodik/EMIS".
Proses Ambil data Dapodik/EMIS siswa akan langsung dilakukan, dan apabila berhasil maka akan muncul data Rombongan Belajar dan Siswa serta tingkatnya seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Lakukan hal yang sama pada menu selanjutnya; Mata pelajaran, Guru tenaga pendidikan, Sarana dan Prasarana.
- Klik menu " Mata Pelajaran" untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
- Klik menu "Guru Tenaga Pendidikan" untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
- Klik menu "Sarana" untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
- Klik menu "Prasarana" untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk referensi ke Sispena-S/M. Lalu klik tombbol Ambil data Dapodik/EMIS.
Untuk langkah selanjutnya klik pada menu "Lanjut Prasyarat" yang terdapat di jendela Pemutakhiran data atau bisa mengklik pada menu "Prasyarat Akreditasi" yang terdapat di Data Isian Akreditasi (DIA). Akan muncul jendela form prasyarat akreditasi seperti di bawah ini.
Dalam form prasayarat akreditasi terlihat data yang diambil dari dapodik/EMIS langsung. Seperti surat ijin operasional, Daftar Siswa, Data PTK serta data Sarana dan Prasarana. Tap "Lihat tabel data" untuk melihat data yang ada.
Untuk Prasyarat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum berbeda dengan prasyarat lainnya. Data diunggah oleh sekolah maksimal berkapasitas 1 Mb dengan Format PDF.
Klik tombol kirim, dan apabila data masuk maka akan muncul tombol sudah terunggah di samping kanan Form.
Klik sudah terunggah apabila ingin melihat hasil yang sudah diunggah. Untuk mengubah atau mengedit kembali data atau dokumen yang sudah ada, klik "Choose file" lalu cari dokumen yang akan mengganti file atau dokumen yang sudah ada.
Selanjutnya Sekolah/Madrasah mengisi Data Isian Akreditasi dengan mengklik menu data isian akreditasi. Akan muncul format pengisian instrumen seperti di bawah ini.
Pada menu di samping kiri akan terlihat menu 8 standar dengan masing masing penomoran instrumennya. Nomor itu merupakan link untuk nomor urut instrumen.
Di pojok kanan atas adalah instrumen yang sedang aktif. Masukkan nilai instrumen ini berdasarkan Alat Pengumpul Data dan Data Pendukung (IPDIP) di bawah ini. Saat mengisi formulir IPDIP, sebagian besar informasi referensi berasal dari Dapodik/EMIS. Seperti contoh pada poin 1 di bawah ini, nama guru diambil dari dapodik/EMIS melalui menu update data. Sekolah mengisi formulir berdasarkan referensi yang diberikan dan mengolah hasilnya dengan menekan tombol Simpan.
Evaluasi perangkat (jawaban A-E) secara otomatis selesai sesuai dengan data yang kami masukkan dalam formulir IPDIP. Jenis input IPDIP sangat berbeda di setiap standar yang ada,
bukan hanya format ya dan tidak, tetapi banyak format lain tergantung instrumennya.. Adapun contohnya antara lain:
Dengan banyak pilihan yang harus diinput/diklik.
- Inputan secara manual.
- Inputan dengan pilihan hanya simpan (referensi langsung dari dapodik/EMIS)
- Inputan dan pilihan checkbox.
- Untuk memahami setiap pengisian inputan DIA klik tombol petunjuk teknis pada setiap instrumen yang terdapat di kanan atas. Akan muncul petunjuk jelas ketentuan dan tata acara penginputan
- IPDIP serta perhitungannya. Apabila instrumen telah terisi maka nomor butir yang ada di sebelah
- kiri akan otomatis berwarna hijau sebagai penanda sudah dinilai.
Penilaian bisa dilakukan secara acak atau melompat dari satu standar ke standar lainnya.
Data penilaian yang sudah dilakukan akan tersimpan secara otomatis apabila admin sekolah keluar dari sistem dan akan melanjutkan nantinya. Dan hal ini juga mengantisipasi apabila terjadi insiden seperti mati lampu atau putusnya jaringan internet ketika proses penilaian.
Proses penilaian akan dianggap selesai apabila semua butir sudah dinilai dan muncul tombol Simpan di bagian paling bawah. Apabila sudah yakin dengan isian anda, klik tombol Simpan. Setelah
menekan tombol Ok, maka pengisian DIA telah selesai dan bisa langsung melihat hasil penilaian yang telah dilakukan dengan cara mengklik tombol "Lihat Hasil Penilaian". Pada jendela hasil penilaian akan muncul nilai pada setiap standar, nilai akhir dan peringkat.
Pada tabel penilaian ini juga diperlihatkan warna yang berbeda yaitu warna merah apabila nilai tidak memenuhi syarat lulus akreditasi, yaitu:
1) nilai akhir kurang dari 71;
2) nilai standar sarana dan prasarana kurang dari 61; dan
3) Salah satu standar nilainya kurang dari 50.
Admin sekolah bisa mengedit atau mengubah Data Isian Akreditasi Sekolah/Madrasah dengan menekan tombol menu Edit DIA. Untuk mengedit atau mengubah nilai langkah-langkahnya sama seperti mengisi DIA sebelumnya. Edit data oleh sekolah/madrasah tidak akan bisa dilakukan setelah BAP-S/M melakukan Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan untuk divisitasi. Jadwal Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan ditentukan oleh BAP-S/M masing-masing provinsi. Jika ingin mencetak hasil penilaian evaluasi diri klik tombol "Print Format Laporan Individu". Akan muncul jendela untuk cetak dokumen, tekan tombol Print Jika sudah yakin dengan tampilan yang ada, atau klik More Setting untuk mengatur margin, ukuran kertas, menghilangkan header atau memberi warna pada tabel.
Atur setting yang ada untuk mendapatkan posisi cetak yang baik. Jika telah selesai klik PRINT
Langkah terakhir dan sangat Penting....!! Sekolah harus menginput kartu kendali setelah proses visitasi akreditasi oleh asesor selesai dilaksanakan.
Akan muncul form yang harus diisi oleh sekolah. Tanggal Mulai visitasi beserta jam mulai dan berakhir, serta tanggal dan jam selesai visitasi.
Klik setelah sekolah mengisi seluruh isian dalam format kartu kendali. Perlu di ingat, akan ada peringatan sebelum anda menyatakan Ok, bahwa isian kartu kendali ini hanya sekali dan tidak bisa di edit kembali, maka pastikan data yang dikirim sudah benar. Untuk mencetak kartu kendali, klik tombol Cetak, lalu kartu kendali di tanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah dan distempel.
Selanjutnya Kartu Kendali discan/dipindai atau diphoto lalu diunggah ke Sispena-S/M dengan mengklik Choose File, kemudian pilih file hasil scan/photo kartu kendali, selanjutnya klik tombol
Simpan. Sekolah/madrasah akan diberi peringatan oleh sistem dan BAP-S/M apabila belum mengisi format kartu kendali sampai waktu yang ditentukan. Untuk mengubah kembali biodata atau profile Sekolah/Madrasah serta mengubah Foto Profile bisa mengklik menu yang terdapat disebelah kanan atas.
Form Edit Profile sekolah/madrasah, Klik Submit untuk menyelesaikan. Klik Choose File untuk mengubah photo profil sekolah/madrasah. Jika menggunakan smartphone bisa secara langsung mengganti dengan memilih foto di file penyimpanan atau memfoto secara langsung menggunakan kamera.
Terakhir untuk keamanan dokumen selanjutnya Ubah Password standar anda dengan yang baru.
Masukkan password lama anda, lalu masukkan password yang baru lalu konfirmasi ulang. Jangan lupa untuk memilih menu Logout apabila anda telah selesai menggunakan Sistem Aplikasi ini.
Kami berharap panduan mengajukan akreditasi sekolah secara daring melalui sispena ini dapat membantu sekolah, orang tua, kepala sekolah yang sedang mengajukan akreditasi ulang. Download Petunjuk Teknis Sispena-SM (Sekolah/Madrasah) dan Petunjuk Resmi Pihak-Pihak yang terlibat dalam Pelaksanaan Akreditasi untuk memastikan proses akreditasi yang berkualitas dan bermanfaat serta menghasilkan peningkatan mutu pendidikan. Download Surat Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018. Selamat mencoba... Salam akreditasi berkualitas.
Belum ada Komentar untuk "Panduan SISPENA : Akreditasi Sekolah Pengajuan Secara Online"
Posting Komentar