BAB IV PROSES ENTRI - A. SEKOLAH
Maret 19, 2023
Tambah Komentar
1. Data Profil Sekolah
a) Identitas Sekolah
pengubahan identitas sekolah dilakukan pada laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang sudah didaftarkan melalui laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id dan bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten untuk beberapa pengubahan yang hanya bisa dilakukan oleh dinas pendidikan.
b) Lokasi Sekolah
Aplikasi versi 2023 ada beberapa pengubahan khususnya pada pengisian titik koordinat sekolah yang sebelumnya dilakukan pada aplikasi itu sendiri menjadi pengubahan di laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id yang sudah didaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
c) Data Administrasi Sekolah
Untuk menampilkan pilihan Kebutuhan Khusus dilayani harus menginputkan terlebih dahulu Program Inklusi yang berada di Data Rinci Sekolah dan tekan tombol F5.
Untuk pengubahan SK pendirian sekolah dan SK Izn operasional sekolah dilakukan pada laman
d) Kontak Sekolah
Sekolah diwajibkan mencantumkan informasi yang valid terkait dengan No. Telpon dan email, dikarenakan terkait dengan informasi yang biasa kita berikan akan melalui telpon ataupun email.
2. Data Rincian Sekolah
a) Periodik
Data periodik sekolah yang terdapat pada sub menu data rincian sekolah terdapat penambahan kolom isian yaitu waktu ketersediaan listrik). Selain pembaruan kolom isian tersebut pengisian yang lain masih sama seperti yang terdapat pada versi
sebelumnya. Kolom isian lengkap pada data periodik sekolah
antara lain:
- Waktu penyelenggaraan sekolah: pilihan diisi dengan waktu penyelenggaraan sekolah (pagi, siang, sore, double shift, sehari penuh 5 hari, sehari penuh 6 hari atau kombinasi).
- Sumber listrik: pilihan diisi dengan sumber listrik (PLN, diesel, tenaga surya, PLN & diesel, atau biogas). Catatan: Jika sekolah mengisi pilihan “tidak ada”, maka akan ada tambahan isian yaitu jarak ke sumber listrik terdekat. Isian ini diisi dengan satuan meter.
- Daya listrik: diisi dengan daya listrik (dalam satuan watt).
- Waktu ketersediaan listrik: pilihan diisi sepanjang waktu, hanya pagi hari, atau hanya malam hari.
- Bersedia menerima BOS: pilihan diisi dengan ya atau tidak. Khusus untuk sekolah negeri, pilihan isian “tidak” dinonaktifkan.
- Sertifikasi ISO: pilihan diisi 9001:2000, 9001:2008, proses sertifikasi, atau belum bersertifikat.
- Akses internet: pilihan diisi dengan isian yang tersedia pada aplikasi dapodik.
- Akses internet alternatif: pilihan diisi dengan isian yang tersedia. Catatan: Isian ini tidak wajib diisi.
b) Data Rinci PAUD
Data rinci PAUD adalah data program peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah jenjang PAUD, seperti Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang.
PMT-AS (Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah) adalah program perbaikan asupan gizi peserta didik di jenjang TK (taman kanak-kanak)/SD (sekolah dasar) dan RA (raudhatul atfal)/MI (madrasah ibtidayah) bagi daerah-daerah tertinggal
DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang) adalah kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang agar lebih mudah dilakukan penanganan selanjutnya Selain itu juga terdapa atribut pelaksanaan Kelas Orang Tua dengan 2 pilihan antara “Belum Ada” dan “Ada”.
c) Sanitasi
Pada menu sanitasi di versi 2023 terdapat perbedaan alur pengisian, yaitu penjelasan pengisian lebih di diperjelas. Kolom isian yang terdapat pada tabel sanitasi antara lain:
- Ketersediaan sumber air bersih di lingkungan sekolah: jawaban yang tersedia (ada sumber air atau tidak ada sumber air).
- Sumber air bersih: jawaban yang tersedia (air kemasan, ledeng/PAM, pompa, air sungai, air hujan, sumur terlindungi, sumur tidak terlindungi, mata air terlindungi, atau mata air tidak terlindungi)
- Kecukupan air bersih: jawaban yang tersedia (cukup, kurang, atau tidak ada)
- Apakah mayoritas siswa membawa botol air minum sendiri?: jawaban yang tersedia (ya, lebih dari 50% siswa membawa botol air minum sendiri, atau tidak)
- Apakah air minum disediakan oleh sekolah: jawaban yang tersedia (disediakan sekolah atau tidak disediakan)
- Sekolah memproses air sendiri: jawaban yang tersedia (ya atau tidak)
- Jumlah tempat cuci tangan: diisi dengan jumlah tempat cuci tangan yang tersedia di sekolah
- Apakah sabun dan air mengalir pada tempat cuci tangan: jawaban yang tersedia (ya atau tidak)
- Jumlah jamban berkebutuhan khusus: diisi dengan Jumlah jamban berkebutuhan khusus
- Tipe jamban: jawaban yang tersedia (leher angsa (toilet duduk/jongkok), cubluk dengan tutup, cubluk tanpa tutup, jamban menggantung di atas sungai, atau tidak tersedia jamban)
- Jumlah jamban yang dapat digunakan: diisi dengan jumlah jamban laki-laki, jumlah jamban perempuan, dan jumlah jamban bersama.
- Jumlah jamban yang tidak dapat digunakan: diisi dengan jumlah jamban laki-laki yang tidak dapat digunakan, jumlah jamban perempuan yang tidak dapat digunakan, dan jumlah jamban bersama yang tidak dapat digunakan.
d) Kepanitiaan Sekolah
Pada menu ini, sekolah dapat menginput berbagai jenis kepanitiaan yang terdapat di sekolah. Pilihan jenis kepanitiaan yang ada diantaranya:
1) Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)
Jenis kepanitiaan ini ditambahkan untuk mendata panitia pada masa pengenalan lingkungan sekolah yang diadakan setiap awal tahun ajaran baru sesuai dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016.
2) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan di sekolah setiap bulan Mei.
3) Penyelenggara Ujian Nasional (UN)
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata panitia penyelenggara ujian nasional di tingkat sekolah.
4) Tim Literasi Sekolah
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata tim kepengurusan literasi di sekolah. Keanggotaan TLS berasal dari beragam unsur seperti kepala sekolah, guru, pustakawan, komite sekolah, dan peserta didik.
5) Tim BOS Sekolah
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata tim BOS yang ada di tingkat sekolah sesuai dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2019.
6) Tim Pendataan Sekolah
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata tim pendataan di tingkat sekolah. Keanggotaannya dapat berasal dari beberapa unsur, yaitu kepala sekolah sebagai penanggung jawab, petugas pendataan, wakil kepala sekolah, dan guru.
7) Kegiatan Keagamaan
Jenis kepanitiaan ini untuk mendata panitia di setiap kegiatan keagamaan di sekolah.
e) Data Dinamis
Tabulasi data dinamis disiapkan untuk pertanyaan yang bersifat sementara dan perlu dikonfirmasi oleh sekolah.
Sebagai contoh, Setditjen PAUDDikdasmen ingin mengetahui apakah sekolah memiliki ruang gudang khusus?
a) Pilih tab Data Dinamisb) Klik Tambahc) Pilih Pertanyaand) Pilih/Isi Jawaban yang sesuai
f) Blockgrant
Blockgrant adalah bentuk bantuan hibah atau bantuan sosial yang diberikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada sekolah yang digunakan untuk pembangunan fisik sekolah seperti rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan unit sekolah baru (USB), sarpras laboratorium, dan sarpras perpustakaan, sarpras kebudayaan/kesenian. Tabel ini akan secara otomatis terisi sesuai dengan dana yang telah diterima oleh sekolah. Jika dana yang diterima belum masuk ke dalam isian ini, petugas pendataan di sekolah dapat menginput secara manual. Kolom isian yang terdapat pada tabel ini antara lain: nama bantuan, tahun menerima, sumber dana, jenis bantuan, peruntukan dana, besar bantuan, dan dana pendamping.
g) Layanan Khusus
Sesuai dengan Permendikbud nomor 72 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan layanan khusus, menu ini ditujukan untuk sekolah terbuka, sekolah kecil, sekolah darurat, sekolah, dan sekolah terintegrasi. Pengisian pada tabel layanan khusus ini berkaitan dengan isian jenis rombel pada tabel rombongan belajar. Kolom isian yang terdapat pada tabel layanan khusus diantaranya: jenis layanan khusus, nomor SK layanan khusus, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) layanan khusus, TST (Terhitung Selesai Tanggal) layanan khusus, dan keterangan.
h) Program Inklusi
Sesuai dengan Permendikbud nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, penginputan data ini dikhususkan bagi sekolah yang menyelenggarakan program inklusi yang ditunjuk oleh pemerintah di daerah masing-masing. Kolom isian yang terdapat pada tabel program inklusi diantaranya: kebutuhan khusus yang dilayani, nomor SK program inklusi, tanggal SK program inklusi, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) program inklusi, TST (Terhitung Selesai Tanggal) program inklusi, dan keterangan.
i) Ektrakurikuler
Menu ini berkaitan dengan isian pada tabel rombongan belajar. Untuk mengisi tabel ekstrakurikuler pada data rincian sekolah ini, petugas pendataan wajib mengisi rombongan belajar induk ekstrakurikuler (pada menu rombel ekskul – pembahasan dapat dibaca pada bagian E subbagian 3). Kolom isian yang terdapat pada tabel ini antara lain: rombongan belajar, jenis ekskul, nama ekskul, nomor SK ekskul, tanggal SK ekskul, dan jam kegiatan per minggu.
j) Penyelenggara Pondok Pesantren
Menu ini ditujukan kepada sekolah yang menyelenggarakan pondok pesantren. Kolom isian pada menu ini antara lain: nama pondok pesantren dan SK penyelenggaraan pondok pesantren.
k) Program/Kompetensi Keahlian Dilayani
Berdasarkan spektrum keahlian SMK (Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018), nama program dan kompetensi keahlian pada aplikasi dapodik sudah disesuaikan. Contoh: kompetensi keahlian akuntansi yang sebelumnya berada di program keahlian keuangan, saat ini telah disesuaikan menjadi kompetensi akuntansi dan keuangan pada program keahlian akuntansi dan keuangan dengan bidang keahlian bisnis dan manajemen.
Prosedur penambahan data program/kompetensi keahlian dilayani pada aplikasi dapodik adalah sebagai berikut:
- Klik menu program/kompetensi keahlian dilayani
- Klik tombol tambah
- Cari program/kompetensi keahlian dilayani di sekolah dengan memasukkan kata pencarian
- Pilih program program/kompetensi keahlian yang sesuai. Pada tahap ini, petugas pendataan dapat melihat pembeda antara kompetensi keahlian atau program keahlian
- Klik tombol pilih
- Data program/kompetensi keahlian akan tampil secara otomatis
- Nama program/kompetensi keahlian akan otomatis terisi
- Isi nomor SK izin dan tanggal SK izin
- Klik tombol simpan dan tutup
Jika diperhatikan pada gambar dibawah, pada isian kolom kompetensi keahlian terisi (-), berarti record tersebut adalah program keahlian, sedangkan jika kolom kompetensi keahlian terisi maka record tersebut adalah kompetensi keahlian.
Pastikan penginputan data program/kompetensi keahlian dilayani telah diisi dengan benar sesuai prosedur diatas, karana akan berpengaruh terhadap pilihan kurikulum di tabel rombongan belajar.
Catatan: Jika pada semester sebelumnya program/kompetensi keahlian tidak ada, maka pada saat penambahan program/kompetensi keahlian di semester ini hanya dapat dilakukan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi manajemen Dapodik.
l) Relasi Dunia Usaha & Industri
Menu ini bertujuan untuk mendata relasi dunia usaha dan dunia industri pada jenjang SMK yang akan menjadi mitra bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan lulusannya memiliki keahlian yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Pengisian relasi DUDI pada aplikasi dapodik akan berkaitan dengan tabel MoU kerja sama dan prakerin/teaching factory.
Untuk menginput data relasi DUDI pada aplikasi dapodik, langkah-langkahnya adalah:
1) Klik menu relasi dunia usaha & industri
2) Klik tombol tambah
3) Isi data dengan lengkap dan benar. Kolom isian yang terdapat pada tabel relasi DUDI antara lain:
- a. Nama perusahaan: diisi dengan nama perusahaan
- b. Bidang usaha: pilih jenis bidang usaha
- c. Alamat jalan: diisi dengan alamat lengkap perusahaan
- d. RT: diisi dengan nomor RT perusahaan
- e. RW: diisi dengan nomor RW perusahaan
- f. Nama dusun: diisi dengan nama dusun perusahaan
- g. Desa/kelurahan: diisi dengan nama desa/kelurahan perusahaan
- h. Kecamatan/kabupaten: pilih nama kecamatan dan kabupaten perusahaan
- i. Kode pos: diisi dengan kode pos perusahaan
- j. Lintang bujur: diisi dengan lintang dan bujur sesuai dengan lokasi perusahaan
- k. Nomor telepon: diisi dengan nomor telepon perusahaan
- l. Nomor faksimile: diisi dengan nomor faksimile perusahaan
- m. Email: diisi dengan alamat email perusahaan
- n. Website: diisi dengan laman resmi perusahaan
- o. NPWP: diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan
4) Klik tombol simpan
m) Unit Produksi
Unit produksi pada jenjang SMK adalah aktivitas usaha sekolah dalam upaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki agar memberikan nilai tambah yang lebih besar untuk mendukung pelaksanaan program sekolah. Manfaat dari adanya unit produksi ini adalah sebagai sumber belajar peserta didik dan sebagai salah satu sumber pendanaan pendidikan di jenjang SMK. Penginputan data unit produksi di Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:
1) Klik menu unit produksi
2) Klik tombol tambah
3) Pilih kelompok industri
a. Perdagangan umumb. Pertanian dan peternakanc. Bangunan dan propertid. Permesinan dan otomotife. Teknologi Informasi dan Komunikasif. Keuangan dan perbankang. Advertising dan seni kreatif
4) Isi nama unit produksi
5) Klik tombol simpan
n) Perjanjian Kerja sama
Penginputan data Perjanjian Kerja sama di Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:
1) Klik menu MoU kerja sama
2) Klik tombol tambah
3) Isi data MoU kerja sama dengan lengkap, seperti:
a. Jenis kerja samab. Dunia usaha dan dunia industric. Nama Dunia usaha dan dunia industrid. Nomor MoUe. Judul MoUf. Tanggal mulai MoUg. Tanggal selesai MoUh. NPWP DUDIi. Nama bidang usahaj. Telepon kantork. Nomor faksimilel. Contact Personm. Telepon CPn. Jabatan CP
4) Klik tombol simpan
o) Prakerin/Teaching Factory
Penginputan data prakerin/teaching factory pada aplikasi dapodik adalah sebagai berikut:
1) Klik menu MoU kerja sama
2) Klik tombol Prakerin/Teaching Factory
3) Klik tombol tambah
4) Isi data prakerin dengan lengkap, seperti:
a. Jenis aktivitas PDb. Judul prakerinc. Nomor SK tugasd. Tanggal SK tugas
e. Keterangan
5) Klik simpan
Setelah data prakerin/teaching factory ditambahkan, selanjutnya isi daftar anggota prakerin dengan cara klik tombol anggota lalu tarik data peserta didik dari tabel sebelah kanan ke sebelah kiri. Untuk menghapus data peserta didik dari tabel anggota prakerin, klik data peserta didik yang akan dihapus, lalu klik tombol keluarkan anggota aktivitas.
Langkah terakhir, isi data pembimbing prakerin/teaching factory dengan cara klik tombol pembimbing lalu klik tombol tambah, pilih PTK pembimbing, isi urutan pembimbing lalu klik simpan.
q) Program dan Layanan
Program dan Layanan hanya terdapat pada sekolah Kesetaraan, yang mana mempunyai banyak program yang tersedia di sekolah Kesetaraan seperti Paket A, Paket B, Paket C, Kursus, dan Keaksaraan.
Belum ada Komentar untuk "BAB IV PROSES ENTRI - A. SEKOLAH"
Posting Komentar