BAB IV PROSES ENTRI - D. PESERTA DIDIK

1. Data Profil Peserta Didik

Data peserta didik pada Aplikasi Dapodik terbagi menjadi beberapa bagian hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah proses penginputan. Pada data peserta didik tidak seluruh bagian dapat diubah ada beberapa bagian yang hanya dapat diubah melalui lama vervalpd hal ini dimaksudkan untuk mencegah proses terjadinya kelahan yang berulang serta ketidak cocokan data yang diinput dengan berkas pendukung seperti akte kelahiran dan sebagainya.

a) Data Pribadi

Berikut data yang harus dirubah memalui laman verifikasi dan validasi peserta didik (vervalPD) http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
1) Nama
2) Jenis Kelamin
3) NISN
4) Tempat lahir
5) Tanggal lahir
6) NIK

b) Bank untuk PIP

Data bank untuk PIP pada peserta didik data tidak diinput melainkan data didapatkan dari direktorat terkait, data akan langsung masuk kedalam aplikasi dapodik apa bila memang peserta didik tersebut menerima bantuan PIP.


c) Data Ayah Kandung

Penginputan data Ayah kandung dimulai dengan mengisikan data Nama ayah sesuai dengan kartu tanda penduduk atau tanda pengenal yang dimiliki, selanjutnya penginputan NIK, tahun lahir, lalu untuk penginputan pendidikan terkahir dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul pada aplikasi, pekerjaan dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul, setelah itu penginputan dilanjutkan dengan memilih data penghasilan sesuai dengan pilihan yang sudah ada. Penginputan terakhir adalah isian pilihan berkebutuhan khusus disesuaikan dengan kebutuhan khusus yang dimiliki.

d) Data Ibu Kandung

Penginputan data ibu kandung dimulai dengan mengisikan data Nama ibu sesuai dengan kartu tanda penduduk atau tanda pengenal yang dimiliki, selanjutnya penginputan NIK, tahun lahir, lalu untuk penginputan pendidikan terakhir dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul pada aplikasi, pekerjaan dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul, setelah itu penginputan dilanjutkan dengan memilih data penghasilan sesuai dengan pilihan yang sudah ada. Penginputan terakhir adalah isian pilihan berkebutuhan khusus disesuaikan dengan kebutuhan khusus yang dimiliki.

e) Data Wali

Penginputan data wali dimulai dengan mengisikan data Nama wali sesuai dengan kartu tanda penduduk atau tanda pengenal yang dimiliki, selanjutnya penginputan NIK, tahun lahir, lalu untuk penginputan pendidikan terkahir dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul pada aplikasi, pekerjaan dapat dipilih sesuai pilihan yang muncul, setelah itu penginputan dilanjutkan dengan memilih data penghasilan sesuai dengan pilihan yang sudah ada. Penginputan terakhir adalah isian pilihan berkebutuhan khusus disesuaikan dengan kebutuhan khusus yang dimiliki.

f) Kontak

Kolom kontak pada data pesertadidik terdiri dari 3 data yang diminta:
  • nomor telepon rumah diinput dengan format angka dan disesuaikan dengan nomor telepon rumah masing-masing peserta didik.
  • nomor hp adalah nomor pribadi atau pun nomor hp yang dimiliki oleh orang tua wali peserta didik.
  • email adalah email yang dimiliki oleh orang tua wali peserta didik atau email pribadi.

g) Atribut Pekerjaan Warga Belajar (khusus Kesetaraan)

Atribut Pekerjaan Warga Belajar terdapat pada Data Profil Peserta Didik khusus untuk sekolah Kesetaraan (PKBM & SKB). Fungsi form ini untuk mendata peserta didik yang sedang bekerja.

h) Nomor SKHUN pada menu Registrasi Peserta Didik

Pada menu registrasi peserta didik, terdapat menu Pendaftaran Ujian Nasional Sekolah Menengah. Ini untuk data siswa yang pernah melakukan ujian sebelum kebijakan Merdeka Belajar. Maka nomor SKHUN dapat diinput pada menu Pendaftaran Ujian Nasional Sekolah Menengah.


2. Data Rincian Peserta Didik

a) Data Periodik

Pada data periodik peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya data periodik akan aktifk dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, isian dimulai dengan mengisikan Tinggi badan(cm), berat badan(kg), lingkar kepala, Jarak rumah kesekolah, waktu tempuh ke sekolah(jam/menit), dan terkahir mengisikan jumlah saudara kandung.

b) Prestasi

Pada data prestasi peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya klik tombol ubah, data prestasi akan aktifk dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, isian dimulai dengan mengisikan memilih jenis prestasi yang pernah didapat, selanjutnya memilih sesuai isian yang tersedia untuk pilihan tingkatan prestasi, nama prestasi, tahun prestasi, penyelenggara, dan tingkat yang diraih.

c) Beasiswa

Pada data beasiswa peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya klik tombol ubah, data beasiswa akan aktif dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, klik tambah lalu isian dimulai dengan mengisikan memilih jenis beasiswa yang pernah didapat, selanjutnya mengisikan keterangan, tahun mulai dan tahun selesai.

d) Kesejahteraan

Pada data kesejahteraan peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya klik tombol ubah, data kesejahteraan akan aktif dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, klik tambah lalu isian dimulai dengan memilih jenis kesejahteraan yang didapat, selanjutnya mengisikan no kartu, nama dikartu, dari tahun dan sampai tahun.

e) Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

Pada data KITAS peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya klik tombol ubah, data kitas akan aktif dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, klik tambah lalu isi data dengan lengkap. Isiannya adalah:
  1. Nomor KITAS: diisi dengan permit number yang terdapat pada kartu.
  2. TMT KITAS: diisi dengan tanggal date of issued
  3. TST KITAS: diisi dengan tanggal stay permit expiry


f) Paspor

Pada data Paspor peserta didik pengisian dimulai dengan memilih data peserta didik mana yang akan diisikan selanjut nya klik tombol ubah, data paspor akan aktif dan dapat diisikan di bawah data nama peserta didik, klik tambah lalu isian dimulai dengan mengisi Nomor Paspor, selanjutnya mengisikan tempat terbit, TMT Paspor, dan TST Paspor.

3. Registrasi Peserta Didik (Pendaftaran Masuk & Keluar Peserta Didik

Tabulasi Registrasi Peserta Didik adalah tabulasi yang memuat data pendaftaran peserta didik masuk ke sekolah dan data peserta didik keluar dari sekolah. Pada kolom Pendaftaran Masuk memuat data jenis pendaftaran siswa antara lain siswa baru, pindahan dan kembali bersekolah, Nomor Induk PD, Tanggal siswa tersebut masuk sekolah, asal sekolah sebelumnya (jika ada), hingga Hobi dan Cita-cita.

Pada isian “Diisi saat sudah keluar” adalah isian peserta didik yang keluar dari sekolah. Terdapat berbagai pilihan alasan keluar, yaitu:

a) Lulus

Peserta didik lulus hanya ada pada sekolah jenjang pendidikan yang tidak ada dalam sistem kelulusan
bersama oleh pusat, seperti KB, TPS SPS, TKA, PKBM (yang bukan tingkat paling akhir pada layanan). Pilihan “Lulus”  dapat muncul pada registrasi peserta didik jika peserta didik tersebut sudah terdapat pada rombongan belajar.

b) Mutasi

Pilihan “Mutasi” untuk siswa yang berpindah ke sekolah lain dalam satu jenjang. Data peserta didik yang mutase hanya bisa ditarik oleh sekolah penerima peserta didik dengan syarat jenjang yang sama.

c) Dikeluarkan

Pilihan “Dikeluarkan” untuk peserta didik yang keluar sepihak oleh sekolah karena alasan tertentu.

d) Mengundurkan diri 

Pilihan “Mengundurkan diri” untuk peserta didik yang keluar sepihak oleh peserta didik itu sendiri karena alasan tertentu.

e) Putus sekolah

Pilihan Putus sekolah untuk siswa yang memutuskan untuk berhenti sekolah.

f) Wafat

Pilihan “Wafat” untuk peserta didik meninggal dunia.

g) Hilang

Pilihan “Hilang” untuk peserta didik yang tidak ada kabar dari peserta didik maupun wali murid.




Belum ada Komentar untuk "BAB IV PROSES ENTRI - D. PESERTA DIDIK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel