Bab 1 | Proses Bisnis Bidang Otomotif | D. Jenis dan Merek Kendaraan Otomotif
Maret 23, 2023
Tambah Komentar
D. Jenis dan Merek Kendaraan Otomotif
Jenis dan merek kendaraan sangat banyak sesuai dengan kebutuhan dan kegunaannya. Berikut adalah jenis-jenis kendaraan atau alat otomotif sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
1. Sepeda Motor
Sepeda motor adalah kendaraan atau alat transportasi yang menggunakan roda dua sampai roda tiga. Sepeda motor menggunakan sumber tenaga bahan bakar gasoline, tenaga listrik, atau gabungan tenaga bahan bakar dan listrik (hybrid).
Sepeda motor sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sepeda motor dipilih karena praktis, efisien, dan dapat melewati jalur yang sempit.
Berbagai jenis atau tipe sepeda motor antara lain:
a. Sepeda Motor Sport merupakan sepeda motor yang digunakan untuk balapan, namun pada kenyataannya sepeda motor ini banyak dijumpai di jalan umum.
b. Sepeda Motor Naked, sepeda motor yang mirip dengan jenis sepeda motor sport, namun desain lebih ramping dan posisi pengendaranya tidak terlalu membungkuk sehingga lebih nyaman digunakan pada kegiatan sehari-hari.
c. Sepeda Motor trail atau Enduro atau motor cross merupakan sepeda motor yang digunakan di segala medan dan mampu melibas jalan dan medan yang tidak rata, berbatu, berlumpur, atau jalan yang terjal.
d. Sepeda motor bebek atau Moped atau Cub, yaitu sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan sehari hari, karena desainnya menyerupai leher bebek dengan kapasitas daya yang relatif kecil sehingga lebih hemat, efektif, dan efisien.
e. Sepeda motor skuter, yaitu sepeda motor yang awalnya menggunakan sumber tenaga bahan bakar dengan sistem motor bakar dua langkah, namun dalam perkembangannya menggunakan motor bakar empat langkah dan menggunakan listrik.
f. Sepeda motor cruiser merupakan sepeda motor dengan desain posisi tangan setir yang tinggi, sehingga pengendara lebih nyaman untuk perjalanan jauh dalam berkendara.
g. Tree wheelers merupakan sepeda motor dengan desain dan penggunaan yang khusus menggunakan tiga roda.
h. ATV (All Terrain Vehicle) merupakan kendaraan yang didesain khusus menggunakan empat roda, namun kapasitasnya lebih kecil dari mobil. Penggunaan kendaraan untuk melalui jalan yang berpasir, berbatu, atau berlumpur dengan lebih nyaman.
Produsen sepeda motor atau perusahaan pemilik merek dagang sangat banyak dengan jenis produk yang bermacammacam dari berbagai negara.
2. Mobil (Kendaraan Ringan)
Mobil merupakan kendaraan roda empat yang mempunyai ruangan untuk melindungi pengendara dari sinar matahari dan hujan. Jenis-jenis mobil yang populer di Indonesia antara lain:
a. Mobil Convertible, yaitu kendaraan ringan atau mobil kecil dengan atap yang dapat dibuka, seperti pada gambar berikut:
b. Mobil Coupe, yaitu kendaraan ringan atau mobil dengan dua pintu karena kapasitas penumpangnya cuma 2 orang.
c. Mobil Hatchback, yaitu kendaraan ringan atau mobil 5 pintu dengan desain ruang bagasi menyatu dengan kabin.
d. Mobil Multi Purposes Vehicle (MPV), yaitu kendaraan ringan dengan 5 pintu yang didesain nyaman untuk keluarga, karena kapasitas penumpang yang banyak di pasaran tersedia low MPV, Medium MPV, Luxury MPV, dan High MPV. Apa kalian tahu perbedaan jenis-jenis mobil MPV ini?
e. Mobil Sport Utility Vehicle (SUV), yaitu kendaraan ringan yang mirip dengan mobil MPV, namun mobil ini didesain dari perpaduan mobil sedan dan mobil offroad. Tersedia di pasaran dengan jenis Small SUV, Small Luxury SUV, Large SUV, Luxury Large SUV, Medium SUV dan Luxury Medium SUV. Penggerak mobil dengan dua roda dan empat roda. Coba kalian cari tahu perbedaan setiap jenis mobil SUV ini.
f. Mobil sedan, yaitu kendaraan ringan yang didesain secara anggun dan elegan, menggunakan penggerak depan.
g. Mobil Station Wagon, yaitu kendaraan ringan dengan atap yang panjang dan kargo atau bagasi yang cukup luas.
h. Mobil single atau double Cabin, yaitu kendaraan ringan jenis mobil SUV namun memiliki ruang atau bak terbuka di bagian belakang.
i. Mobil sport, yaitu kendaraan ringan atau mobil yang mirip bentuknya dengan mobil sedan namun lebih aerodinamis dan sporty dilengkapi dengan mesin besar, desain, dan pengendalian yang mewah.
j. Mobil Offroad, yaitu kendaraan mobil dengan penggerak empat roda, lantai yang tinggi dari tanah memungkinkan mobil ini digunakan di semua medan terutama jalan yang tidak rata.
k. Mobil Pick up, yaitu kendaraan yang mempunyai empat roda dengan ruang kabin dan bak terbuka. Kapasitas mobil ini kurang lebih 800 kg sampai 1,5 ton.
3 Alat Berat
Alat berat adalah alat berukuran besar yang didesain untuk
melaksanakan berbagai fungsi seperti industri konstruksi
bangunan, pertambangan, perkebunan, hutan tanaman industri,
dan sebagainya. Berikut ini beberapa jenis-jenis alat berat.
a. Ekskavator
Ekskavator merupakan alat
yang digunakan untuk menggali
material, mengeruk material,
memindahkan material ke dalam
truck dan lain sebagainya.
b. Bulldozer
Bulldozer (buldoser) adalah
alat untuk mengolah lahan,
baik untuk mendorong tanah
ke depan maupun ke samping
c. Loader
Alat ini bentuk dan fungsinya
sama dengan bulldozer, yang
berbeda alat ini memiliki ban
karet yang besar.
d. Compactor
Compactor, yaitu alat yang
digunakan untuk pekerjaan
pemadatan tanah atau material
pada pengerjaan jalan.
e. Asphalt finisher
Asphalt finisher digunakan untuk
pengerjaan pengaspalan jalan
dan alat ini dapat mencampur
aspal dengan material lain serta
menaburkan ke jalan menjadi
rata dan padat.
f. Crane atau Mobil Crane
Crane atau Mobil Crane adalah
alat yang digunakan dalam
pekerjaan konstruksi tinggi.
Alat ini seperti menara tinggi.
Ada juga crane mobil yang
secara mudah digunakan untuk
pekerjaan dengan ketinggian
yang dapat berpindah-pindah
dengan cepat. Alat ini dapat
mengangkat material secara
vertikal maupun horizontal.
g. Forklift
Forklift merupakan alat yang
digunakan untuk memuat
(loading), menurunkan muatan
(unloading), atau memindahkan muatan terutama pada
daerah yang sempit.
h. Bus
Bus adalah kendaraan darat yang dirancang untuk angkutan
penumpang
Jenis bus yang ada antara lain:
1) Big bus
Big bus merupakan alat angkutan penumpang dengan kapasitas
50 sampai 60 penumpang atau lebih tergantung jenis dari big bus,
jenis big bus antara lain:
• Normal Deck: Bus lama di bawah tahun 2010 bus ini masih
beroperasi, namun untuk saat ini sudah jarang ditemui.
Ciri-cirinya adalah lantai pengemudi rata dengan lantai
penumpang dan terdapat tonjolan pada samping pengemudi.
• Bus High Deck (HD): bus dengan lantai tinggi di mana lantai
bawah dari penumpang digunakan untuk bagasi, sehingga
penumpang dapat membawa barang lebih banyak. Ciri-cirinya
lantai pengemudi lebih rendah dari lantai penumpang.
• Bus High Deck Double Glass (HDD): bus HDD mirip dengan
bus HD, namun dari bagian depan terdapat dua kaca pemisah
sehingga terlihat kekinian dan mewah.
• Bus Super High Deck (SHD/Jetbus): bus ini sama dengan bus
HDD yaitu memiliki kaca ganda dengan sekat pembatas.
Perbedaannya terletak pada bagasi yang cukup luas untuk
menampung barang, bahkan sepeda motor pun dapat masuk
ke dalam bagasi tersebut.
• Bus Double Decker (DD): bus DD yaitu bus dengan lantai ganda
yang sering disebut bus tingkat yang tidak memiliki bagasi
yang luas, dan bus ini tingginya kurang lebih 4.150 mm.
• Bus Ultra High Deck (UHD): bus UHD memiliki bagasi sangat
luas, tingginya sekitar 1,8 meter dapat menampung barang
yang lebih banyak dibanding jenis bus lain. Bus ini merupakan
keluaran terbaru, yaitu sekitar tahun 2018 dengan tinggi bus
sekitar 4 meter.
Belum ada Komentar untuk "Bab 1 | Proses Bisnis Bidang Otomotif | D. Jenis dan Merek Kendaraan Otomotif"
Posting Komentar